ERA.id - Pada malam pergantian tahun baru 2020, akses menuju jalur Puncak akan ditutup oleh Sat Lantas Polres Bogor. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan penutupan akses ke Puncak Bogor ini dilakukan untuk mencegah kepadatan lalu lintas dan mencegah Covid-19.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan, guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kamtibmas,” tutur Roland.
Rencananya akses lalu lintas ke Puncak Bogor akan ditutup sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
![](https://img.era.id/GgPE1gblllybr_wgjTsDl0HNbV_vCBq35fryJmmJfgM/rs:fill:1280:720/g:sm/bG9jYWw6Ly8vL3B1Ymxpc2hlcnMvNDY0ODkvYm9keV9pbWFnZV8yMDIwMTIxMTE5LmpwZw.jpg)
“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 sampai jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021,” kata Roland, Jumat (11/12/2020).
Bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya, dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi.
Jalur Cibubur-Jonggol akan menempuh rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur dengan jarak 87 kilometer. Rute ini bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.
Sementara jalur Ciawi -Sukabumi menempuh rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Sukabumi-Sukabumi dengan jarak 88 kilometer. Rute ini juga ditempuh dalam 3 jam.
“Kami akan menempatkan personel gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan,” ujarnya.
Penutupan jalur Puncak Bogor ini bukan hal yang baru. Beberapa tahun terakhir kebijakan ini sering dilakukan pada malam pergantian tahun.