Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq Shihab: Tidak Ada yang Perlu Dipersiapkan
ERA.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan pentolan FPI itu guna memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat ditanya rekan media, Rizieq Shihab mengaku tak punya persiapan khusus dalam memenuhi panggilan polisi. Ia mengaku siap untuk menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan penyidik.
"Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Ditanya kita jawab, selesaikan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari laman YouTuber ERA.id, Sabtu (12/12/2020).
Terkait penahanan dirinya yang rencananya bakal dilakukan polisi usai pemeriksaan, Rizieq mengaku belum tahu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dirinya. "Itu belum tau (penahanan). Sekarang saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," singkat dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan polisi akan langsung menangkap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik. "Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.
Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.
"Insyaallah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.