Polda Metro Jaya Tunggu Lima Tersangka Kerumunan Selain Rizieq Shihab

ERA.id - Polda Metro Jaya menunggu kedatangan kelima orang tersangka lainnya terkait kasus kerumunan massa saat perayaan Maulid nabi dan akad nikah putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

"Lima tersangka lainnya kalau memang datang hari ini, hari ini juga kita periksa," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Namun, apabila tidak datang, maka pihak Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan lanjutan terhadap kelima tersangka lainnya.

"Kalau tidak datang hari ini ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa," kata Tubagus.

Lima orang tersangka lainnya adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panita acara, Ali bin Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia, Maman Suryadi yang merupakan Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan, Sobri Lubis penanggung jawab acara, dan Idrus yang merupakan kepala seksi acara.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sudah terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pukul 10:30 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam pernyataannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rizieq mengaku tidak menyiapkan apapun terkait pemeriksaan dirinya. 

"Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Ditanya kita jawab, selesaikan," kata Habieb Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).