KPK: Sebaiknya Novanto Menyerahkan Diri

Jakarta, era.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, kedatangan tim KPK ke kediaman Setya Novanto hingga Kamis dini hari (16/11/2017) merupakan upaya penjemputan paksa. KPK menyarankan Ketua DPR itu untuk menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami himbau SN (Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Febri.

Febri menjelaskan, kedatangan tim KPK ke kediaman Novanto merupakan upaya penjemputan paksa lantaran sikap Novanto yang tidak mengindahkan pemanggilan KPK sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Rabu pagi (15/11/2017).

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," terang Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Hingga pukul 00.30, suasana Gedung Merah Putih KPK masih terlihat sepi. Tidak ada aktifitas mencolok, serta tidak ada pengamanan yang berbeda. Sejumlah awak media masih menunggu kejelasan kedatangan Novanto di gedung lembaga antirasuah tersebut.

Sedikitnya sepuluh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Setya Novanto Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga tengah malam Rabu (15/11/2017), suasana di rumah Ketua Umum Partai Golkar itu masih menjadi tontonan.

Proses penjemputan tim KPK dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah aparat kepolisian dari sektor wilayah Kebayoran Baru beratribut lengkap berjaga di kediaman Novanto.

Selain penyidik KPK, sejumlah kader Partai Golkar juga berada di rumah Novanto termasuk Sekjen Golkar Idrus Marham, Azis Syamsuddin dan Mahyudin.

Menurut Mahyudin, sejak sore hari Novanto tidak berada di dalam rumah. Ia mengatakan, di dalam rumah ahnya ada isteri Novanto dan seorang asisten rumah tangga. 

"Ya, baik. Kondisi isterinya baik," kata Mahyudin.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui persis keberadaan Novanto saat ini. Ketika ditanya, Novanto kemungkinan berada di kantor DPP GOlkar, Mahyudin mejawab tidak tahu.

"Tidak tahu saya," ujarnya. 

Tag: