KPK Siapkan Surat DPO untuk Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat penangkapan untuk Ketua DPR, Setya Novanto. Jika Novanto tak kunjung ditemukan, KPK buka opsi untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Menurut Febri, hingga Rabu (15/11) tengah malam, tim masih mencari keberadaan Setya Novanto. Namun jika tidak ditemukan, KPK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tim masih di lapangan. Pencarian, kalau belum ditemukan, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," ungkap Febri.

KPK masih berharap Novanto bersikap kooperatif. Melalui Febri, KPK meminta Novanto mau menyerahkan diri.

"Sebelum terlambat, lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Sikap kooperatif lebih baik untuk penanganan perkara maupun untuk yang bersangkutan. Jika ada bantahan yang ingin disampaikan, silakan disampaikan kepada KPK," tutupnya.

KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Rabu (15/11), Novanto seharusnya datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dia memilih hadir di DPR.

Tag: