Polres Subang Tangkap 'KPK Gadungan'
"Di tengah pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK selama beberapa hari di Subang, tim Polres mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan pers yang diterima era.id, Rabu (7/3/2018).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita kartu identitas bertuliskan LPPNRI dan uang tunai sebesar Rp5 juta.
"Kami sampaikan terima kasih atas dukungan pihak Polres Subang, baik selama pemeriksaan ini atau pun pengamanan terhadap sejumlah pihak seperti di atas," kata dia.
Febri menegaskan, KPK tak pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan LPPNRI. Untuk itu, jika ada pihak yang meminta uang maupun fasilitas yang mengatasnamakan KPK, Febri menganjurkan untuk segera melaporkan kepada penegak hukum terdekat.
"Pada para pihak yang ditemui, jika ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku dari KPK atau mitra KPK kami pastikan hal tersebut tidak benar," kata dia.
KPK sebenarnya bukan kali ini saja menghadapi persoalan seperti ini. Sudah belasan hingga puluhan kasus serupa. Para penipu mulai beraksi di setiap daerah yang sedang didatangi KPK. Baik ketika kegiatan penyidikan atau pengembangan kasus.