Rekapitulasi Suara dari KPU Makassar Selesai, Danny-Fatma Resmi Menangi Pilkada

ERA.id - Hasil rekapitulasi Komisi pemilihan umum (KPU) Makassar sudah keluar dan perhitungan suara sudah selesai untuk 15 kecamatan. Pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi jadi pemenang.

Danny-Fatma memperoleh jumlah suara total sebanyak 218908 (41.3 persen), disusul Appi-Rahman dengan suara 184094 (34.7 persen), lalu Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) 100869 (19.0 persen) dan Irman YL-Zunnun Halid (IMUN) 25817 (4.9 persen).

KPU Makassar menyelesaikan rekapitulasi di Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan tepat depan kantor Polda Sulsel, Selasa (15/12/2020) kemarin dan berakhir hingga tengah malam pada pukul 23:00 Wita.

Dalam Pilkada Makassar, jumlah surat suara yang terpakai di Pilkada Makassar 2020 sebanyak 537585 terdiri dari surat suara sah 529688 dan surat suara tidak sah 7897.

Sementara berdasarkan data hak pilih, jumlah pemilih daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 901087. Sedangkan jumlah pindah memilih 5489 serta jumlah pemilih yang menggunakan KTP-e atau surat keterangan sebanyak 15117 jika ditotal berjumlah 921693.

Dari data pengguna hak pilih, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 517693, jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) menggunakan hak pilih 5128. Untuk jumlah pemilih yang tidak terdaftar DPT atau  memilih dengan KTP-e/Surat keterangan (DPTb) 14764 dengan total 537585.

Jumlah pemilih untuk kaum disabilitas di Kota Makassar sebanyak 1314. Dari total jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1144 pemilih.

Untuk surat suara yang diterima oleh pihak KPU Makassar (dikembalikan) termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 923876, surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos sebanyak 771.

Sedangkan surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai berjumlah 385520 dan jumlah surat suara yang digunakan saat pemilihan berlangsung pada 9 Desember 2020 berjumlah 537585.