Soal RPTRA, Ada Lahan Swasta Tapi Bersyarat

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku ditawari sejumlah pihak untuk melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau. Namun mereka memberikan sejumlah syarat. 

Diakui Sandi, pemprov memang kesulitan mencari lahan untuk pembangunan RPTRA. Dirinya pun mempersilakan pihak swasta untuk melanjutkan program itu.

"Kalau itu lahannya milik pemerintah, tidak ada masalah. Tapi pemerintah kan terbentur keadaan lahan. Banyak yang memiliki lahan itu privat, mereka (pihak swasta) mau menjadikan tempat ini ruang terbuka hijau. Tapi mereka minta beberapa hal," ujar Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Sandi menyebut, ada tiga syarat yang ditawarkan pihak swasta dalam skema kerja sama. Seperti pengurangan pajak, tetapi pihak swasta juga meminta agar lahan tersebut dapat digunakan untuk beriklan serta dari aspek pengolahan lahan.

"Satu, mungkin pengurangan dari segi PBB-nya. Kedua, bagaimana 20 persen dari ruangan itu bisa buat beriklan. Ketiga, masukan mereka bahwa mereka ingin penguasaannya tetap di mereka, termasuk maintenance juga di mereka, termasuk juga keamanan dan lain sebagainya," jelas Sandi.

Menanggapi persyaratan yang dilayangkan, Sandi meminta kepada pihak swasta agar menjelaskan apakah akan beriklan atau corporate social responsibility (CSR) yang banyak menayangkan iklan.

"Jadi enggak apa-apa (beriklan) tapi saya bilang kalau ada skema swasta yang mau CSR tapi ujung-ujungnya keliatan mau beriklan, jadi kalau CSR ya CSR saja," tambah Sandi.

Saat ini, sudah ada 290 RPTRA di DKI yang jumlah nya sudah melebihi kelurahan di DKI Jakarta yang totalnya 267. Rencananya, Pemprov tidak melanjutkan pembangunan RPTRA pada 2019 karena tidak memiliki lahan. 

Tag: kepemimpinan anies-sandi rptra kok disetop