Oknum Polantas yang Memeras Dimutasi
Jakarta, era.id - Polda Metro memutasi oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga memeras pengemudi bernama Reza (21). Aksi pemerasan ini viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pemutasian ini setelah Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya mengambil tindakan. Keterangan Reza dan si oknum Polantas juga sudah dimintai penyidik.
"Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat enggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung di tindak sama Paminal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/3/2018).
Meski demikian, Argo mengatakan, Reza tetap ditilang karena STNK motor yang dia bawa kedaluwarsa masa aktifnya.
"Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya yang enggak lengkap. Kalau enggak salah STNK nya mati," kata Argo.