Oknum Polantas yang Memeras Dimutasi

| 08 Mar 2018 08:54
Oknum Polantas yang Memeras Dimutasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Polda Metro memutasi oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga memeras pengemudi bernama Reza (21). Aksi pemerasan ini viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pemutasian ini setelah Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya mengambil tindakan. Keterangan Reza dan si oknum Polantas juga sudah dimintai penyidik.

"Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat enggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung di tindak sama Paminal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/3/2018).

Meski demikian, Argo mengatakan, Reza tetap ditilang karena STNK motor yang dia bawa kedaluwarsa masa aktifnya.

"Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya yang enggak lengkap. Kalau enggak salah STNK nya mati," kata Argo.

 

Dalam video itu, ada tiga anggota Polantas dilihat dari seragamnya. Satu anggota terlihat membawa sepeda motor bermuatan lebih milik seorang warga yang diduga ditilang, sedangkan dua lainnya membawa motor masing-masing.

Namun di pertengahan jalan, polisi yang membawa sepeda motor bermuatan lebih itu berhenti lantaran kesulitan membawa motor. Oknum polisi tersebut meminta si pemilik motor membayar sebesar Rp150 ribu. Si pemilik motor enggan membayarnya.

Tiba-tiba, si polisi melontarkan kata-kata kasar pada si pemilik motor. Setelah itu, karena tak mau membayar, akhirnya oknum polisi tadi membawa sepeda motor bermuatan lebih itu. Namun, barang-barangnya dicopot dari atas jok sepeda motor.

Tags : polri
Rekomendasi