Pemutasian ini setelah Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya mengambil tindakan. Keterangan Reza dan si oknum Polantas juga sudah dimintai penyidik.
"Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat enggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung di tindak sama Paminal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/3/2018).
Meski demikian, Argo mengatakan, Reza tetap ditilang karena STNK motor yang dia bawa kedaluwarsa masa aktifnya.
"Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya yang enggak lengkap. Kalau enggak salah STNK nya mati," kata Argo.
Rekomendasi
-
Megapolitan12 Jul 2024 14:23
Polantas yang Minta Duit Recehan di Tol Halim Dimutasi
-
Daerah29 Feb 2024 15:45
Viral WNA Bayar Polantas untuk Pengawalan, Begini Tanggapan Polda Bali