DPR Ajak Perempuan Berperan di Pemerintahan
"Sebetulnya UU telah mengatur banyak yang melindungi kepentingan maupun hak-hak perempuan namun dalam perjalannanya tidak semua impian atau aturan tersebut bisa dipenuhi sendiri, misalnya hak pemenuhan perempuan dalam politik," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Bambang, UU telah menyediakan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan. Namun, katanya, masih sedikit perempuan yang masuk dalam pemerintahan.
"Baru 17 persen (keterwakilan perempuan). Sebetulnya masih harus dikejar lagi sekurang-kurangnya seharusnya ada 200 anggota DPR RI dari wanita atau perempuan. Namun faktanya hanya bisa lolos 97 persen anggota dari perempuan," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet.
Oleh karena itu, Bamsoet mendorong agar perempuan ikut berperan dan terlibat dalam bidang politik dan pemerintahan. Ditambahkan Bamsoet, Komisi III tengah menggodok RUU KUHP yang berupaya untuk melindungi perempuan.
"Kemudian UU yang sedang digodok oleh Komisi III atau Panja RUU KUHP tengah berupaya keras untuk melindungi perempuan dari unsur-unsur pelecehan kekerasan dan seterusnya," tambah politisi Golkar itu.
Bamsoet juga ingin, dalam RUU KUHP yang baru, mempertegas sanksi bagi pelanggar maupun pelaku pelecehan terhadap perempuan.
"Dalam waktu dekat ini kita sudah punya pasal-pasal yang melindungi secara tegas keras dan sanksi yang berat bagi pelanggar atau pelecehan perempuan. Disanksi berat pelanggar hak-hak perempuan," kata dia.