Komnas HAM Akan Periksa Mobil Dalam Baku Tembak Polisi Vs FPI
ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa mobil dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan siang ini.
"Kami sudah melayangkan surat kepada Kabareskrim untuk melihat langsung mobil dan petugas-petugas yang memeriksa mobilnya. Rencananya siang ini di Polda Metro Jaya," ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Choirul mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Alasannya, mobil yang menjadi salah satu barang bukti tersebut akan lebih sulit diperiksa jika harus dipindahkan lebih dahulu ke kantor Komnas HAM. Nantinya dalam pemeriksaan, Anam akan mengecek kondisi mobil. Termasuk mencocokkan temuan-temuan yang ada.
"Keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus ditowingkan (diderek), makanya kita akan lihat di sana. Kita cek dan akan kita cocokan dengan berbagai temuan yang kami dapatkan," kata Choirul.
"Nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," imbuhnya.
Meski demikan, Choirul tak menjelaskan sudah sampai sejauh apa temuan yang dimiliki oleh pihaknya. Dia hanya mengatakan, temuan yang ada sudah semakin detail.
"Temuannya lebih detail lebih dalam ya. Semakin lama lebih detail, lebih dalam, dan lebih jelas posisinya," jelasnya.
Komnas HAM diketahui telah membentuk tim penyelidikan untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI. Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.