Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, Acara Ulang Tahun di Makassar Dibubarkan Polisi
ERA.id - Sebuah acara meriah yang digelar di gedung Upperhills Conventions Center, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, dibubarkan polisi pada Rabu (23/12/2020) kemarin.
Acara resepsi ulang tahun salah satu produk kecantikan yang dihadiri ribuan orang itu dibubarkan polisi, karena pihak panitia tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi dan menghentikan acara tersebut,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana kepada wartawan.
Sekadar diketahui, acara itu barulah akan digelar pada pukul 18.00 WITA kemarin. Belum sempat dimulai, acara yang mengangkat tema pakaian khas India oleh para tamu undangannya itu sudah langsung dihentikan oleh aparat.
Perwira tiga melati ini sempat bertemu dengan pihak manajemen gedung tersebut, dan menyampaikan bahwa acara itu tidak menerapkan protokol kesehatan karena mengundang kerumunan massa.
“Betul betul akan terjadi kerumunan massa. Kapasitas kursi yang disediakan hampir seribu. Fakta lain, penataan (kursi) yang tak sesuai jarak yang tidak tepat, dan tak sesuai aturan Perwali, ini juga kita temukan,” tandasnya.
Pemkot Makassar memang sedang gencar-gencarnya menggalakkan peraturan soal kerumunan. Itu terbukti dengan dikeluarkannya aturan yang berisi mulai Kamis (24/12) hari ini hingga 3 Januari 2021, sejumlah tempat umum mulai dari mal, restoran, hingga warung kopi (warkop) hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita.