MPR Protes Wacana Potongan 15 Persen Gaji PNS

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan mempertanyakan wacana pemotongan 15 persen gaji pegawai negeri sipil (PNS) per bulan untuk dana pensiun.

Zulkifli mengingatkan, pemerintah tidak perlu membuat kebijakan yang membuat gaduh menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Wacana tersebut, kata Zulkifli merupakan salah satu yang membuat kegaduhan di negara ini.

"Saya kira ini kan sudah masuk tahun tahun politik. Ya, Pak Pres (Presiden) tentu perlu menjaga kesejukan. Itu menurut pendapat saya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (9/3/2018).

Dia menginginkan pemerintah menjaga harmoni dan keteduhan politik. Menurutnya, ketimbang mengeluarkan wacana baru, Ketua Umum PAN ini menyarankan pemerintah menyelesaikan masa tugasnya.

"Kalau sedikit-sedikit yang enggak perlu, gaduh kan, bisa repot. Saya kira saat saat seperti ini fokus menyelesaikan pekerjaan," sambungnya.

Zulkifli pun menganggap wacana pemotongan gaji tadi perlu dikaji kembali.

"Iya, nanti lah kalau 2019 dikaji lagi dipikir lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menggagas dilakukannya pemotongan gaji sebesar 15 persen per bulan terhadap Pegawai Negeri golongan III A atau di bawahnya.

Skema ini direncanakan akan diberlakukan pada 2020 mendatang. Potongan iuran dana pensiun 15 persen per bulan itu terbilang besar. Sebab, sebelumnya potongan hanya 4,75 persen. Selama ini potongan dana pensiun bisa kecil karena sebagian dibebankan ke APBN.

Atas segala wacana tersebut, Zulkifli meminta pemerintah memikirkannya lebih seksama.

"Kalau saya enggak salah kan dulu memang sudah ada ya (pemotongan gaji). Tapi kan kalau dipotong lagi 15 persen kan bagaimana memang gajinya besar? Kan gajinya UMR aja tuh. Gajinya Rp2 juta, Rp3 juta, kalau dipotong lagi gimana?" kata Zulkifli.

Tag: mpr zulkifli hasan