Ternyata Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya Dua Remaja Indonesia, Siapa?

ERA.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil menangkap pelaku parodi Lagu "Indonesia Raya" yang sempat viral beberapa waktu lalu. Diketahui, pelaku ternyata dua orang remaja berkewarganegaraan Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan satu orang tersangka dengan inisial NJ (11 tahun) sudah diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. Kemudian tersangka lainnya yaitu MDF (16 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia di Cianjur.

"Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya MJ, 11 tahun, WNI, ada di Sabah, Malaysia," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/1/2020).

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," tambah Argo.

Adapun MDF diketahui sebagai pelaku pembuat awal video parodi lagu "Indonesia Raya". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan menggunakan nama NJ. MDF juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan nomor Malaysia.

NJ yang mengetahui hal tersebut sempat marah kepada MDF. Namun NJ kemudian membuat kanal YouTube dengan nama 'My Asean' dan mengedit isi video yang sudah diunggah dan disebar oleh MDF. Sehingga, NJ pun menjadi tersangka.

"Salahnya NJ membuat kanal youtube lagi dengan konten chamnel 'MY Asean'. Kemudian isinya mengedit daripada yang sudah disebar oleh MDF, dia menambahi gambar babi oleh NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat dan MDF yang di Cianjur juga membuat. Sama-sama membuat," papar Argo.

Argo menerangkan NJ berada di Sabah karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perkebunan di sana.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Abdul Hamid Bador menyatakan dua tersangka parodi Indonesia Raya itu ditangkap di Sabah. Abdul Hamid mengatakan pihaknya berhasil mendapat informasi terkait status WNI itu setelah menginterogasi pekerja migran asal Indonesia berusia 40 tahun yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini," kata Abdul Hamid dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis (31/12).

"Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu," ujar Abdul Hamid.

Video yang diunggah dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)" itu kini telah dihapus. Meski begitu, banyak netizen sudah mengunggah dan menyebarkan video tersebut lebih luas lagi di berbagai media sosial.