Formasi Guru Dalam CPNS 2021 Akan Dihapus, DPR Singgung Kekurangan SDM Guru

ERA.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait rencana dihilangkannya formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Dia menjelaskan berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru pensiun pada tahun 2021-2025 mencapai 316.535 orang, belum termasuk yang meninggal dunia.

"Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu. Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan," kata Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (4/1/2020).

Menurut dia, terkait soal rekrutmen P3K guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih belum terima SK.

Fikri menjelaskan kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

"Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya," ujarnya.

Dia mencontohkan soal rekrutmen P3K khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itu formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB.

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Politisi PKS itu mengingatkan terkait rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru yaitu harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, lalu berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan kemampuan apa saja.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

Menurut dia, selama ini tidak ada tiga kejelasan soal guru, yaitu kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya.