Dikabarkan Koma, Aliff Alli Masih Perjuangkan Status Anak
ERA.id - Aktor Aliff Alli dikabarkan koma akibat positif Covid-19. Meski dalam perawatan intensif, Aliff masih tetap memperjuangkan status anak secara hukum dan agama.
Dalam memperjuangkan hak asuh anaknya, Aliff yang diwakili oleh pengacaranya, Asgar Sjarfi, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, Aliff lebih dulu meminta permohonan isbat nikah untuk memperjuangkan status anaknya.
“(Tujuan itsbat nikah) Status untuk anak. Janji dari awal mereka pingin menikah, Aliff penuhi. Kedua masalah anak,” kata Asgar Sjarfi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).
Aliff Alli dan Aska Ongki diketahui pernah menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu, mereka memiliki seorang anak. Tetapi dari pernikahan itu dipisahkan dengan perceraian sebelum keduanya sah menikah di mata hukum.
Perceraian itu pun menyebabkan Aliff tak diakui sebagai Ayah sah di mata hukum. Makanya ia mengajukan gugatan isbat nikah agar mempunyai hak asuh atas anak semata wayangnya.
Kuasa hukum Aliff juga menyebut aktor asal Malaysia itu sempat memanggil nama anaknya saat dinyatakan sekarat akibat Covid-19.
“Waktu Aliff kemarin ketika sekarat, Aliff itu manggil-manggil anaknya terus, dia pikirkan. Bagaimana secara agama, saat negara tidak diakui,” ungkap Asgar Sjarfi.
Dalam persidangan isbat nikah pertamanya, Aliff Alli memang tak hadir karena di rawat akibat Covid-19. Begitu juga dengan Azka yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.