Alasan Komnas HAM Sebut Kematian Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

ERA.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan soal polemik kematian enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. Ia menegaskan kasus tersebut bukan pelanggaran HAM berat.

"Banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taudan dalam konferensi pers melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (14/1/2021).

Ia menambahkan ada indikator sebuah peristiwa disebut sebagai pelanggaran HAM. Diantaranya ada design operasi atau perintah yang terstruktur dan terkomando serta lainnya.

"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lainnya itu tidak kita temukan. Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan suatu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," kata Damanik.

Ia menegaskan Komnas HAM sudah merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan indikasi unlawful killing. Komnas berharap ada proses hukum yang akuntabel dan transparan. 

"Peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut. ini tadi kami sampaikan," katanya. 

Terkait respon Jokowi terhadap investigasi Komnas HAM, ia mengatakan Jokowi mendorong agar Komnas HAM melakukan tugas sesuatu undang-undang. Diantaranya melakukan penyelidikan, pemantauan, hingga kesimpulan. 

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM. Dan akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," katanya.