Usai Tolak Vaksin, Ribka Tjiptaning Kena Rotasi ke Komisi VII DPR RI
ERA.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melakukan rotasi terhadap sejumlah anggotanya. Hal itu diketahui dari Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021 yang salinannya diterima ERA.id, Selasa (19/1/2021).
Dalam surat tersebut terdapat lima anggota yang terkena rotasi, salah satunya adalah Ribka Tjiptaning yang dipindahkan dari Komisi IX ke Komisi VII. Kemudian ada nama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus dipindahkan menjadi anggota Komisi II.
Johan Budi Sapto Pribowo yang berada di Komisi II pindah menjadi anggota Komisi III. Marinus Gea dari Komisi III menjadi Komisi XI. Serta, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI menjadi Komisi III.
Rotasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto. "Rotasi biasa," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Bambang mengakui ada alasan dibalik rotasi lima anggota Fraksi PDIP itu, namun dia enggan menjelaskannya. Dia hanya meminta supaya anggota yang terkena rotasi bisa intropeksi diri.
"Setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya, yang barang tentu argumen tersebut didukung oleh fakta. Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi," kata Bambang.
Dari rotasi tersebut, yang menjadi perhatian adalah rotasi Ribka yang dipindahkan dari komisi yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan, ke komisi terkait energi dan teknologi.
Sebelumnya, Ribka sempat membuat pernyataan yang kontroversial menolak vaksinasi Covid-19 dalam rapat Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sehari setelah pernyataan itu dilontarkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan. Hasto menilai, pernyataan Ribka bentuk kritik bahwa negara tak boleh berbisnis dengan rakyat. Ribka sendiri mengaku ditegur partai setelah memberikan pernyataan menolak vaksin tersebut.