Bima Arya Diperiksa Bareskrim Soal Swab Test Rizieq di RS Ummi, Ditanya Apa Saja?

| 19 Jan 2021 10:07
Bima Arya Diperiksa Bareskrim Soal Swab Test Rizieq di RS Ummi, Ditanya Apa Saja?
Rizieq Shihab (Dok. Forum Wartawan Polri)

ERA.id - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim mabes polri Jakarta terkait kasus dugaan menghalangi swab test terhadap Habib Rizieq di Rumah Sakit UMMI Bogor beberapa waktu lalu. 

Seusai diperiksa, Bima Arya mengaku dihujani belasan pertanyaan. Bima mengaku diminta penyidik untuk melengkapi keterangan terkait dengan fakta-fakta baru. Fakta baru yang didapati penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kasus Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor. 

"Terkait dengan informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," kata Bima di Bareskrim mabes polri dikutip Selasa (19/1/2021).

Bima mengulas, langkah Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang diketuainya itu meminta pihak RS Ummi untuk bekerjasama dan koordinatif terkait dengan status HRS.

"Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," jelas Bima.

Kemudian, ungkap Bima, diketahui bahwa Habib Rizieq sendiri terbukti atau terkonfirmasi positif. Saat diperiksa penyidik, Bima menjelaskan kembali tupoksi dari Satgas dan alasan Satgas datang ke RS Ummi.

Bima juga mengungkapkan, pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan–keterangan yang tidak benar yang disampaikan pihak rumah sakit.

Bima juga mengaku penyidik menyinggung MER-C sebagai lembaga yang mengurusi swab HRS. Penyidik menanyakan kembali soal kronologi dari pertama Bima mendengar Habib Rizieq dibawa ke Kota Bogor hingga meninggalkan RS ummi.

"Satgas baru menerima laporan terkait dengan kondisi Habib Rizieq Positif itu per 16 desember dan itu pun sudah lama. Sedangkan Habib Rizieq itu di RS Ummi itu tanggal 25 November," jelas Bima.

Untuk itu, kata Bima, memang ada hal-hal yang tidak disampaikan secara terbuka. Makanya, pembelajaran yang utama adalah agar semua RS berlaku kooperatif ke pemerintah daerah ataupun Satgas.

"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," tegas Bima. 

Rekomendasi