Saksi Bom Thamrin Akui Pernah Dibaiat ISIS

Jakarta, era.id - Terpidana kasus pelatihan militer di Filipina, Adi Jihadi, mengungkapkan, dirinya pernah mengikrarkan sumpah kepada Pimpinan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai amirul mukminin. Sumpahnya itu dipandu oleh anggota ISIS Indonesia Fauzan Anshori.

“Isinya tentang sumpah setia terhadap amirul mukminin (Baghdadi),” kata Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (13/3/2018).

Adi juga menyebut, salah satu universitas di Jakarta bahkan pernah menjadi tempat baiat 500 orang untuk bergabung dengan ISIS. 

Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari, meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar salah satu rekaman ceramah terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma.

Rekaman yang diperdengarkan berisi mengenai syirik demokrasi dan larangan menyekutukan Allah.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom Thamrin pada 18 Agustus 2017. Aman dituduh berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut. Dia juga dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror.

Dalam kasus itu, Aman dijerat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Aman merupakan residivis kasus terorisme yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.

Perlu diketahui, Adi Jihadi--adik Iwan Darmawan Muntho alias Rois--merupakan terpidana 6 tahun penjara kasus penyelundupan senjata dari Filipina dan pengiriman personel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ke Marawi.

Tag: krisis moneter teroris teror bom di as