Kasus Prostitusi Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
ERA.id - Proses penyidikan terkait kasus prostitusi online artis TA segera memasuki babak baru. Penyidik Polda Jabar akan segera melimpahkan berkas perkara artis TA ke kejaksaan lantaran dinilai pemeriksaan saksi sudah cukup.
"Sementara sudah (cukup pemeriksaan saksi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombed Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Sejauh ini ada lebih dari lima orang saksi yang diperiksa penyidik Subdit Siber Polda Jabar. Salah satu yang diperiksa yakni model sekaligus artis Sassha Carissa.
Dengan cukupnya saksi yang dimintai keterangan, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan. Akan tetapi, pihaknya masih akan melengkapi kekurangan berkas.
"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," kata dia.
Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.