Polda Jateng Panggil Saksi Kunci Pencemaran Nama Baik Pospera
ERA.id - Polda Jawa Tengah hari ini kembali memanggil saksi kunci terhadap kasus pencemaran nama baik organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang dilakukan oleh Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Simson sebagai saksi kunci dugaan pencemaran nama baik Pospera dipanggil secara khusus oleh Polda Jawa Tengah untuk menjelaskan kronologi pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Arya Sinulingga di grup WhatsApp Membangun Negeri.
Ada sekitar 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Simson Simanjuntak sebagai saksi kunci pencemaran nama baik terhadap organisasi Pospera.
Simson menjelaskan pada penyidik, bahwa pencemaran nama baik dilakukan oleh AS di grup whats app Membangun Negeri. Yang berisikan lintas suku, lintas Agama, dan lintas organisasi.
"Jelas sangat merugikan Pospera secara nama baik, karena dikesankan semua orang Pospera membuat rugi perusahaan-perusahaan BUMN" jelas Simson.
Kanit 2 Diskrimum Polda Jateng akan segera menindaklanjuti keterangan-keterangan saksi yang sudah dipanggil. Dengan mengembangkan kasus ini pada aspek delik aduannya.