Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, Dianjurkan tapi Tidak Wajib

ERA.id - Pemerintah mengapresiasi gerakan nasional donor plasma konvalesen yang bertujuan mengobati pasien Covid-19. Namun pemerintah tak mewajibkan gerakan ini bagi para penyintas Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi gerakan ini. Dia juga menganjurkan para penyintas untuk ikut dengan gerakan ini. Apalagi gerakan ini sudah dicanangkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

”Makanya para penyintas diharapkan secara sukarela untuk ikut dalam gerakan ini,” ucap Muhadjir Effendy saat berkunjung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solo, Jumat (29/1/2021).

Namun, Muhadjir mengatakan tidak akan mewajibkan bagi para penyintas untuk mendonorkan plasmanya. Namun dia meminta para penyintas yang terketuk kesadarannya untuk mendonorkan plasmanya.

”Apalagi waktunya kan terbatas hanya enam bulan sebelum akhirnya antibodinya menurun. Makanya kita anjurkan, tapi tidak mewajibkan,” katanya.

Untuk kota Solo ini, ada peningkatan jumlah pendonor hingga 40 persen pasca gerakannya dicanangkan secara nasional. Dia berharap angka ini terus meningkat karena saat ini perbandingan jumlah penyintas dengan penderita Covid-19 masih selisih jauh.

”Saya berharap angkanya di Solo ini bisa naik terus,” ucapnya.

CEO Palang Merah Indonesia (PMI) Solo Sumartono Hadinoto mengatakan saat ini angka jumlah pendonor terus naik. Namun karena banyaknya permintaan, jumlah plasma juga langsung habis. ”Kami saat ini tidak punya stok. Sebab kalau ada yang donor langsung ada yang menggunakan,” katanya.

Sampai saat ini sudah ada sebanyak 231 pendonor yang memberikan plasmanya. Rerata dalam sehari ada sekitar 10 orang pendonor. ”Meski begitu kami tidak ada stok. Biasanya langsung habis, saat ini saja masih ada yang mengantre sekita 30 orang,” jelasnya.