Menang Mutlak, Jadi Presiden Lagi
Jakarta, era.id - Hari ini (17/03) DPR China dengan suara bulat memilih kembali Xi Jinping sebagai presiden negara tersebut.
Langkah legislatif ini wajar karena parlemen dipenuhi para politisi loyalis Partai Komunis China, yaitu partai Xi Jinping menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Xi adalah presiden China periode 2013-2018. Sebelum itu, Xi Jinping menjabat Wakil Presiden China pada periode 2008-2013 mendampingi Presiden Hu Jintao.
Xi menjadi presiden seumur hidup menurut sidang parlemen (NPC) di Beijing tersebut juga telah menyetujui amandemen Undang-undang China yang di dalamnya terdapat persetujuan tentang penghapusan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dua periode masing-masing lima tahun.
Baca Juga : Xi Jinping Kembali Terpilih Jadi Presiden China