Langkah legislatif ini wajar karena parlemen dipenuhi para politisi loyalis Partai Komunis China, yaitu partai Xi Jinping menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Xi adalah presiden China periode 2013-2018. Sebelum itu, Xi Jinping menjabat Wakil Presiden China pada periode 2008-2013 mendampingi Presiden Hu Jintao.
Xi menjadi presiden seumur hidup menurut sidang parlemen (NPC) di Beijing tersebut juga telah menyetujui amandemen Undang-undang China yang di dalamnya terdapat persetujuan tentang penghapusan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dua periode masing-masing lima tahun.
Baca Juga : Xi Jinping Kembali Terpilih Jadi Presiden China