Wagub: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Tinggi Karena Pusat Indonesia
ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengemukakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi karena kondisi Jakarta sebagai pusatnya Indonesia, berbeda dengan kota atau provinsi lainnya.
Riza kembali menyebutkan bahwa sebagai Ibu Kota Negara, interaksi dan mobilitas warga di Jakarta tergolong tinggi, mengingat seluruh kegiatan, mulai dari pemerintahan, perekonomian sampai politik berada di Jakarta.
"Interaksi yang tinggi dapat menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya mengakibatkan penularan," kata Riza di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Menurut Riza, kapasitas tes COVID-19, baik pelacakan dan perawatan (3T) mampu dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Semakin banyak tes akan semakin banyak pula kasus COVID-19 yang ditemukan.
"Kalau kita ingin mengurangi jumlah COVID-19 di atas kertas mudah saja. Enggak usah ada testing satu hari langsung nol. Padahal-kan, faktanya ada. Apakah kita harus bersembunyi diam-diam? Tidak," kata Riza.
Justru Jakarta sangat transparan, sangat terbuka. "Bahkan kami lakukan contact tracing setidaknya 30 orang per kasus positif untuk menelusuri," kata Riza.
Langkah itu, menurut Riza, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menekan penyebaran virus. Karena itu, dia meminta masyarakat yang memiliki gejala langsung bersedia melakukan pemeriksaan ke Puskesmas dan rumah sakit.
"Kami ingin segera mungkin menyelesaikan masalah dengan mengidentifikasi masalah. identifikasi masalah terbaik dengan apa? dengan cara testing," kata dia.
Melalui testing, kata dia, Pemprov DKI Jakarta bisa mengetahui dan mendeteksi kasus COVID-19 sehingga pihaknya bisa mengambil langkah-langkah pencegahan, penanganan dan pengendalian.
Selain itu, Riza juga kerap mengatakan kapasitas tes Pemerintah DKI telah berbelas kali lipat dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kasus COVID-19 di Jakarta masih belum menunjukkan tanda-tanda landai. Angka kasus masih berada di kisaran 2.000 hingga 3.000 dalam dua pekan terakhir. Saat ini, Pemerintah DKI menjalankan pembatasan sosial berskala besar dengan mengikuti aturan PPKM Mikro dari pemerintah pusat.
Hingga Minggu, 14 Februari 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta tercatat sebanyak 17.120 orang. Penderitanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Secara akumulasi sejak Maret tahun lalu telah ditemukan 315.553 kasus konfirmasi positif COVID-19.
Dari jumlah itu, sebanyak 293.538 pasien telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 93 persen,dan 4.895 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,6 persen. Pemerintah DKI Jakarta mencatat angka "positivity rate" atau rasio positif penularan COVID-19 di Ibu Kota terus meningkat.
Rasio positif COVID-19 pada 14 Februari 2021 itu mencapai 23,5 persen. Sedangkan dua hari sebelumnya secara berurutan rasio positif kasus COVID-19 berada di angka 21,1 dan 23,2 persen.