Tak Hanya Pegawai, Tahanan KPK Juga Dapat Vaksin COVID-19
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Rencananya, vaksinasi dilakukan mulai 18 Februari hingga 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK.
"Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK jam 09.00WIB-17.00 WIB," ujar Ali, Kamis (18/2/2021).
Dia mengatakan, vaksinasi COVID-19 tak hanya diberikan kepada pegawai KPK saja. Tetapi juga untuk tahanan, jurnalis dan pihak eksternal yang berada di lingkungan komisi antirasuah.
"Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK," katanya.
Terakhir, Ali mengatakan, vaksinasi COVID-19 ini bertujuan untuk mempercepat pengendalian penyebaran virus korona, khususnya di lingkungan KPK.
"Pemberian vaksin COVID-19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan COVID-19 berkelanjutan di lingkungan KPK," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memulai pelaksanan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang menyasar kepada petugas pelayanan publik serta masyarakat kelompok lanjut usia. Pemerintah menargetkan 38,5 juta orang untuk vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan rincian sebanyak 21 juta untuk lansia dan 17 juta untuk pekerja pelayan publik.