Duit Jemaah First Travel Dipakai Keliling Eropa
This browser does not support the video element.
Hal itu diungkapkan mantan staf bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Saat itu, jaksa Tiazara menanyakan pengeluaran sejumlah uang untuk membiayai pagelaran busana di New York.
"Pernah seingat saya digunakan untuk acara fashion week, saya keluarkan sekitar 1.000 dolar," ujar Atika, dalam persidangan, Senin (19/3/2018).
Mendengar jawaban itu, para korban jemaah First Travel yang mengikuti jalannya persidangan mengungkapkan kesesalan mereka. "Huuuu.... balikin duit gueee, makan duitnya jemaah," ucap seorang korban First Travel yang menghadiri persidangan.
Uang yang dikumpulkan First Travel sejatinya untuk perjalanan para jemaah umrah. Namun uang tersebut juga sempat digunakan oleh Andika dan keluarganya liburan ke Inggris.
"Yang saya ingat, ada pernah saya bayarin hotel untuk Pak Andika dan keluarga di Inggris," lanjut Atika.
Dalam surat dakwaan diketahui Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan kerap menggunakan uang calon jemaah umrah untuk keperluan pribadinya, termasuk biaya perjalanan bisnis ke London, Inggris. Berdasarkan surat dakwaan, peristiwa pidana terjadi dalam kurun 2015 hingga 2017.
"Membiayai perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp8,6 miliar. Dua, digunakan untuk pembayaran sewa booth event 'Hello Indonesia' dalam rangka keperluan bisnis Anniesa Hasibuan," sebut jaksa dalam surat dakwaan sejumlah pengeluaran terkait tingkat pidana pencucian uang.