Usai Viral Biaya Toilet Sekolah Rp192 Juta di Bekasi, Kini Giliran Biaya Wastafel Rp41,2 M di Aceh

ERA.id - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menduga adanya indikasi korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan portabel di Dinas Pendidikan Aceh dengan nilai Rp41,2 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penanganan kasus ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

"Penanganan kasus ini masih tahap klarifikasi dan sampai saat ini masih belum ada pemeriksaan pihak-pihak terkait," kata dia di Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

Kombes Pol Winardy menyebutkan tim Polda Aceh masih mendalami dan mempelajari data-data yang sudah dimiliki. Setelah itu akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah apakah akan ditindaklanjuti ke tahap ke penyelidikan atau tidak.

"Masih pendalaman data-data yang dimiliki oleh Polda Aceh. Jadi, Polda Aceh belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Arti, Polda masih menentukan validasi data terlibat dahulu," tutur-nya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Antara Aceh/M Haris SA

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Toilet seharga ratusan juta di Bekasi

Sebelumnya, biaya pengadaan fasilitas umum dengan harga fantastis juga terjadi di Bekasi. Toilet dengan harga Rp192 Juta itu pun sempat viral di media sosial.

Bukan semata-mata karena anggarannya yang mencapai ratusan juta, melainkan bentuknya yang dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan. Toilet itu berada di SDN 01 Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Proyek tersebut memakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020 senilai Rp197.800 juta. Pengerjaannya pun memakan waktu selama 57 hari sejak 26 Oktober 2020 sampai 21 Desember 2020.

Toilet SDN Mangunjaya 04 Bekasi yang viral karena pembangunannya senilai ratusan juta.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima dan menelaah laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan toilet itu. 

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian, tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali, dikutip Kompas, Senin (11/1/2021).

Ali memastikan bahwa pihak lembaga antirasuah akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang diterima untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pidana.