Satgas COVID-19: Tahapan Pengembangan Vaksin Nusantara Harus Dipublikasikan

ERA.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh pengembang vaksin COVID-19 dalam negeri mempublikasikan hasil proses pengembangannya. Termasuk Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Seluruh pengembangan vaksin harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah. Pemerintah berharap, semua pengembangan vaksin di Indonesia dapat menjalankan prinsip ini," tegas Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (23/2/2021).

Wiku menjelaskan, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh para pengembang vaksin COVID-19 dalam negeri. Antara lain uji praklinis dengan menggunakan hewan percobaaan hingga menghasilkan kandidat yang aman dan efektif menimbulkan antibodi terhadap hewan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan uji klinis yang dilakukan pada manusia, serta melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pemerintah berharap, semua pengembangan vaksin di Indonesia dapat menjalankan prinsip ini," katanya.

Meski demikian, Wiku mengatakan, pemerintah mendukung pengembangan vaksin virus Corona buatan dalam negeri. Namun, pengembangan vaksin dalam negeri harus berdasarkan pada ilmu dan metode ilmiah, serta diuji di laboratorium sampai menghasilkan kandidat vaksin COVID-19 yang potensial.

"Pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin di dalam negeri. Dalam masa pandemi, pemerintah terus mendukung dan mengawal pengembangan vaksin yang tentu harus didasari pada ilmu, metode ilmiah, dan diuji di laboratorium sampai menghasilkan kandidat vaksin yang potensial," kata Wiku.

Seperti diketahui, selain Vaksin Merah Putih, belakangan muncul Vaksin Nusantara yang merupakan calon vaksin COVID-19 buatan dalam negeri. Vaksin Merah Putih dikembangkan Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Eijkman, LIPI dan lima universitas negeri di Tanah Air. Vaksin ini menggunakan sejumlah platform yang biasa digunakan dalam pembuatan vaksin COVID-19, namun belum menyelesaikan uji klinik tahap I.

Berbeda dengan Vakin Merah Putih, Vaksin Nusantara dibuat dengan menggunakan platform berbasis sel dendritik yang dikembangkan oleh para ilmuwan dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, dengan menggandeng PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bekerja sama AIVITA Biomedical Inc asal California, Amerika Serikat. Lalu juga didukung oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes.

Vaksin Nusantara telah menyelesaikan uji klinis tahap I dan sedang menjalani uji klinis tahap II. Klaimnya, vaksin yang dikembangkannya sejak menjabat sebagai Menkes ini bisa memproduksi kekebalan tubuh yang memberikan perlindungan dengan jangka waktu yang panjang. Selain itu, dia mengatakan vaksin ini bersifat personal dan bisa digunakan semua kalangan termasuk yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Tentunya konsep generalized harus diubah menjadi konsep personality individual vaccination," kata Terawan.

Dia memaparkan, proses pembuatan Vaksin Nusantara ini harus melewati proses inkubasi selama kurang lebih 7 hari. Hingga nantinya akan menjadi vaksin individual atau personal. 

"Intinya adalah dari setiap kita punya dendritic cell tinggal dikenalkan antigen COVID-19 sehingga akan menjadi punya memory dendritic cell itu terhadap COVID-19," ungkapnya.