Jokowi Minta Seluruh Wartawan Segera Divaksinasi COVID-19

ERA.id - Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh wartawan di Indonesia segara mendapatkan vaksinasi COVID-19. Hal itu disampaikan usai meninjau proses vaksinasi COVID-19 massal kepada 5.500 wartawan di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

"Kita berharap ini (vaksinasi COVID-19) akan berjalan di provinsi yang lain, sehingga seluruh awak media, insan pers yang berada di tanah air semuanya segera mendapatkan vaksinasi," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

Jokowi mengatakan, pemberian vaksinasi COVID-19 kepada wartawan ini sangat penting. Sebab, pekerjaan awak media banyak bersinggungan dan berinteraksi dengan banyak orang. Diharapkan, dengan vaksinasi COVID-19, para awak media ini bisa terlindungi dari penularan COVID-19.

"Ini kita harapkan memberikan perlindungan kepada awak media terutama yang berada di lapangan yang sering berinteraksi dengan publik, berinteraksi dengan narsumber," kata Jokowi.

"Vaksinasi ini memberikan perlindungan yang baik bagi insan pers yang pagi hari ini telah dilakukan vaksinasi," imbuhnya.

Adapun pemberian vaksin ini bakal dilakukan selama tiga hari terhitung sejak 25 Februari hingga 28 Februari mendatang. Kegiatan ini, sesuai dengan pernyataan Jokowi dalam Hari Pers Nasional beberapa waktu yang lalu.

Saat melakukan peninjauan, Jokowi nampak didampingi oleh didamping Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Untuk diketahui, program vaksinasi sudah berjalan sejak 13 Januari 2021. Tahap pertama diproritaskan untuk 1,4 juta tenaga kesehatan dan petugas medis. Saat ini vaksinasi COVID-19 mulai memasuki tahap kedua yang diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang.