Utut Bakal Dikasih Tugas Jadi Pengawas Keuangan

Jakarta, era.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI yang baru. Kemungkinan, Utut akan membidangi Badan Pengawasan Keuangan Nasional. 

Bidang itu bukan bidang baru. Sebelumnya, bidang itu sudah pernah ada, hanya saja pernah dihilangkan.

"Ada bidang baru, yang dulu pernah ada. Tapi ya kemarin kan sempat dihilangkan, kalau enggak salah BKPN, Badan Pengawasan Keuangan Nasional, nah itu juga dimasukan di dalam job desk dari pada pimpinan yang baru tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Kendati begitu, Agus mengatakan jabatan itu akan ditentukan setelah rapat paripurna pelantikan nanti. Kemudian, tugas Utut nanti akan dibawa ke rapat pimpinan (rapim) DPR.

"Pembidangannya setelah nanti itu dilantik kemudian mungkin besok sudah langsung kita laksanakan rapim untuk membicarakan pembidangan dari wakil ketua DPR yang baru," kata dia.

Pelantikan Utut ini akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Sebelum dilantik dalam rapat paripurna, pimpinan DPR akan melakukan rapim.

"Jadi rapim (rapat pimpinan) dulu, kemudian rapat bamus dan kemudian rapur (rapat paripurna) nanti siang jam 14.00 WIB," ujar dia.

Baca Juga : Utut dan Basarah Jadi Pimpinan DPR-MPR

(Infografis/era.id)

Untuk diketahui Utut Adianto ditunjuk PDIP untuk mengisi kursi tambahan pimpinan DPR yang baru. Hal itu atas dasar revisi UU MD3 yang menyatakan kursi pimpinan DPR akan bertambah dan diberikan kepada PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014. 

Sementara itu Utut yang diberikan amanah mengaku akan melaksakan tugas sebaik-baiknya. 

"Kalau penugasan secara khusus memang belum ada. Yang jelas bahwa 19 bulan ke depan ini kita selesaikan masa 2014-2019 ini sebaik-baiknya," kata dia

Tag: