Susi Pudjiastuti 'Sleding' Jokowi Soal Asing Cari Harta Karun di Indonesia: Harusnya Jadi Milik Bangsa Kita

ERA.id - Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait kebijakan pemerintah memberikan izin kepada investor asing, yang diperbolehkan mencari harta karun atau pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan kapal yang Tenggelam (BMKT) di Indonesia.

Melalui akun twitter pribadinya Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola dan mengangkat sendiri Benda Berharga Asal Muatan kapal yang Tenggelam (BMKT) di Indonesia.

“Pak presiden Jokowi dan pak menteri kelautan dan perikanan Sakti Trenggono, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah,” dikutip dari twitter @susipudjiastuti pada Kamis (4/3/21).

Dengan me-retwwet artikel yang berjudul ‘Jokowi izinkan asing cari harta karun di RI’ ia turut memaparkan pendapatnya bahwa benda-benda bersejarah milik bangsa ini sudah cukup banyak dirampas oleh negara asing.

“Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita.” Ujarnya

Lantas cuitannya tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet, sebagian besar mendukung pendapatnya, namun, sebaliknya justru menyalahkan ketidak pahaman Susi pudjiastuti terkait kebijakan pengelolaan BMKT.

Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru dituding tidak paham akan kebijakan pengelolaan BMKT yang benar. Bahwa sesungguhnya hingga saat ini tidak ada asing yang bergerak dalam bidang usaha BMKT, sepenuhnya ditangani oleh perusahaan lokal dan masih dikuasai oleh pemerintah.

“Wah ternyata yth. Bu Susi "tidak paham" pengelolaan BMKT yg benar, pdhl selama ini TIDAK ADA asing yg bergerak dlm bidang usaha BMKT, yg ada Perusahaan Lokal 100% yg pernah mengangkat BMKT (sesuai dgn peraturan yg berlaku) tapi hasilnya 100% masih "dikuasai" Pemerintah ...??,” ujar Harry Satrio @HarrySatrio58.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang menyampaikan bahwa pemerintah telah memangkas daftar bidang usaha tertutup bagi investasi yang semula berjumlah 20 menjadi 14 bidang usaha.

"Dari 20, ada 14 yang dibuka itu adalah pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut-laut bisa lah kau turun," ujar Bahlil dalam konferensi pers di YouTube BPKM TV yang dikutip pada Kamis (4/3/2021).

"Kemudian peninggalan sejarah dan purbakala, bisa dibangun (investasi)," imbuhnya.