MUI Kaget! Frasa Agama Diganti dengan Akhlak dan Budaya
ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik tidak adanya frasa agama dalam draf visi Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020/2035. Dalam draf Peta Jalan Pendidikan itu, hanya disebut akhlak dan budaya.
Diketahui, dalam draf visi Pendidikan Indonesia 2035 tertulis, 'Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.'
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi menyayangkan hilangnya frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan itu. Agama, kata Jaidi, adalah faktor penting pendidikan di Indonesia.
"MUI menyoroti berkenaan dengan Peta Pendidikan 2020/2035, yang hanya menyebut faktor akhlak dan budaya. Artinya, faktor agama tidak disebutkan. Padahal itu hal esensial. Kenapa? Bahwa yang namanya akhlak itu adalah bagian dari tuntutan agama. Itu bagian dan menjiwai sila pertama Pancasila (ketuhanan)," ucap Jaidi, Senin (8/3/2021).
Menurut Jaidi, pada Peta Pendidikan sebelumnya terdapat frasa agama. Hilangnya frasa agama membuat draf Peta Jalan Pendidikan melanggar Undang-Undang Dasar.
"Melanggar Pasal 31 UUD '45. Itu (agama) menjadi bagian ruhnya Peta Pendidikan Indonesia," kata Jaidi.
MUI akan berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar segera memperbaiki draf Peta Pendidikan 2020-2035 itu.
"Kita kaget, tapi tidak bisa bilang ada unsur kesengajaan," kata Jaidi.
Sementara itu, Kemendikbud masih melakukan pembahasan mengenai peta jalan pendidikan ini. Dia menyebut Kemendikbud masih terus mematangkan konsep dengan berbagai pihak.
"Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemdikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri kepada wartawan, Minggu (7/3).