Kelabakan Tak Kembalikan Aset Rp5 Miliar, Kini Teddy Jual Mobil Rizky Febian Buat Bayar Lilitan Utang
ERA.id - Kisruh perebutan harta warisan milik almarhumah Lina Jubaedah yang melibatkan Teddy dan Rizky Febian masih terus berlanjut. Sampai saat ini, Teddy belum menyerahkan aset-aset milik pelantun "Cuek" seharga Rp5 miliar.
Padahal, aset-aset Lina Jubaedah menggunakan uang jerih payah Rizky Febian. Sehingga, penyanyi berusia 23 tahun itu meminta aset-aset tersebut dikembalikan.
Ferry Hudaya (Foto: YouTube/CumiCumi)
"Jadi ada yang dibelikan aset, bisa jadi atas namakan almarhumah atau siapapun. Tetapi, selama uang itu milik Rizky Febian, kita minta untuk dikembalikan. Jadi ini bukan harta warisan, tapi murni uang Rizky Febian," ungkap Ferry Hudaya, Kuasa Hukum Rizky Febian, dikutip dari channel YouTube CumiCumi pada Senin (15/3/2021).
Selain itu, Teddy juga ngotot untuk meminta uang sebesar Rp750 juta. Rizky Febian akan memberikan uang Rp750 juta asal Teddy mengembalikan aset-aset Lina Jubaedah sebesar Rp5 miliar.
"Di sisi lain mereka sudah meminta uang Rp500 juta untuk Bintang dan Rp 250 juta untuk katanya janji almarhumah umrahkan beberapa orang," tutur Ferry Hudaya.
Sang pengacara mengatakan Teddy juga sudah menjual aset berupa mobil. Alasan Teddy menjual mobil tersebut untuk membayar lilitan utang.
"Mobil katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB, itu keterangan catatan, tidak ada penyerahan tertulis. Belum dilihat fisiknya," imbuh Ferry Hudaya.
"Katanya dipakai untuk bayar utang siapa saya juga nggak tahu. Itu kemarin, kasih daftar aset," lanjutnya.
Lebih lanjut, sang pengacara juga tak tahu apa lilitan utang apa yang menimpa Teddy. Namun, ia tidak yakin jika Lina Jubaedah melakukan utang.
"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai Almarhumah punya utang," kata Ferry Hudaya.
Sang pengacara meminta untuk melakukan pertemuan lagi untuk membicarakan seluruh aset milik mendiang Lina Jubardah. Jika, pihak Teddy tak kunjung mengembalikan, maka pihak Rizky Febian siap menempuh jalur hukum.
"Untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri dibawa. Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya, ada sertifikatnya," papar Ferry Hudaya.
"Keadaan seperti ini akan ada proses hukum. Ada beberapa poin, bicara 12 aset, kalau 5 nggak ada berati di 5, yaitu kasus hukum," lanjutnya.