Semua Demi Justice Collaborator, Pak Novanto?

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Seskab Pramono Anung membantah pernyataan Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima dana proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Novanto seperti sedang 'cari perhatian' kepada KPK untuk bisa mendapatkan status justice collaborator.

"Jika pencatutan nama hanya untuk mencari JC (justice collaborator) untuk meringankan hukuman, harusnya Setnov tidak asal bicara mencatut nama-nama," kata Pramono di Kompleks Istana, Kamis (22/3/2018).

Ada banyak data kenapa tudingan Novanto itu tidak mendasar. Saat proyek KTP elektronik itu dimulai, Pramono adalah Wakil Ketua DPR yang membawahi Komisi IV-VII DPR. Sedangkan proyek KTP elektronik merupakan program pemerintah pusat yang irisannya dengan Komisi II DPR.

"Jadi, kalau saya sebagai Pimpinan DPR, tidak ada urusannya dengan Komisi II, tidak ada urusannya dengan Banggar (Badan anggaran)," lanjut Pramono.

Pramono menduga Novanto menyeret namanya lantaran kesal karena surat permintaan tolong ke Presiden Joko Widodo tidak ada tanggapan. Surat tersebut berisi permintaan agar KPK harus mendapatkan izin dari presiden untuk memeriksa Novanto.

"Dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin presiden, saya tidak jawab," kata Pramono.

Pramono jelas merasa dirugikan dengan pernyataan Novanto di Pengadilan Tipikor pagi tadi. Makanya, dia siap mengambil langkah hukum.

"Ya saya tunggu bagaimana perkembangan ini, kalau kemudian ini menyangkut integritas saya, ya saya akan ambil (langkah hukum)," ucap dia.

Dalam pemeriksaan terdakwa tadi, Novanto menyebut nama-nama anggota DPR yang menerima aliran uang panas.

"Pertama adalah untuk komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah USD500 ribu, untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan Pimpinan Banggar disampaikan juga ke Melchias (Markus) Mekeng 500, Tamsil Linrung 500, Olly Dondokambey 500," kata Novanto.

Menurut Novanto, berdasarkan laporan Andi Narogong, uang tersebut diberikan kepada anggota DPR melalui keponakannya --yang sudah jadi tersangka juga-- Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto menjadi kurir agar mendapat pekerjaan dalam proyek nasional tersebut.

 

Tag: korupsi e-ktp