Habib Rizieq Protes Sidang Virtual, Kuasa Hukum: Ditahan Juga Harus Virtual Dong!

ERA.id - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merasa keberatan harus menghadiri sidang dakwaan atas kasus yang menimpanya secara virtual. Dia meminta majelis hakim untuk hadir di ruang sidang.

"Saya dengan tulus ikhlas dan dari sanubari yang paling dalam sangat berharap, sangat berharap kita tidak berdebat lagi agar saya dihadirkan dalam ruang persidangan," ujar Rizieq saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa (16/3/2021).

Dia menilai, sidang virtual kasusnya ini menunjukan diskriminasi hukum. Sebab, beberapa kasus terdakwanya tetap bisa dihadirkan secara langsung meskipun masih ada pademi COVID-19.

Rizieq juga mengklaim kasus hukumnya ini menjdi perhatian dunia internasional. Oleh karena itu, dia tak ingin persidangannya menjadi persidangan abal-abal.

"Kita sepakat bahwa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal. Karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Ini jadi sorotan nasional dan internasional. Seluruh dunia ini sedang menyorot kita," tegas Rizieq.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyindir proses persidangan Habib Rizieq yang dilakukan secara virtual.

"Kami setuju sidang HRS virtual, tapi konsisten tahan HRS secara virtual juga," kata Aziz kepada ERA.id, Selasa (16/3/2021).

Sidang ditunda hingga Jumat depan karena masalah teknis selama sidang virtual berlangsung.