Massa Pendukung Habib Rizieq 'Kepung' PN Jaktim: Bebaskan HRS, Dia Tidak Salah!

ERA.id - Massa pendukung eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), sejak pukul 08.00 WIB, Jumat (19/3/2021). 

Pantauan ERA.id di lokasi, massa pendukung Habib Rizieq didominasi oleh kalangan ibu-ibu. Mereka datang dari sekitar Jabodetabek.

"Hakim semua zalim. Kalo sidang terdakwanya harus ada. Ini pengacara aja nggak boleh masuk," kata Ummi Yumna, pengunjuk rasa yang berasal dari Tangerang.

"Tuntutan saya HRS dibebaskan. Dia tidak bersalah," tambah dia.

Untuk diketahui, saat ini Habib Rizieq kembali diagendakan menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim). Sidang recananya dimulai pukul 09.00 WIB. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Rizieq yang dipimpin Munarman sempat tertahan di depan PN Jaktim karena dilarang masuk oleh polisi. Cekcok mulut pun sempat berlangsung hingga akhirnya polisi mengizinkan perwakilan penasihat hukum Habib Rizieq untuk masuk.

>

Menurut anggota polisi yang berjaga di depan PN Jaktim, tim kuasa hukum Habib Rizieq dilarang masuk ke PN Jaktim atas perintah jaksa.

"Atas perintah jaksa. Sejak kapan jaksa bisa melarang pengacara masuk?" kata Munarman.