Rizieq Shihab Marah dan Tinggalkan Ruang Sidang: Saya Mau Balik ke Sel, Anda Jangan Memaksa!

ERA.id - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak disidangkan secara online terkait kasus tes swab RS Ummi yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).

"Saya minta dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri tapi di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tegas Rizieq dalam persidangan.

Ia memiliki sejumlah alasan mengapa menolak disidangkan secara online. Pertama, hal itu merupakan hak dirinya sebagai terdakwa untuk dihadirkan di ruang sidang.

Kedua, jika menyangkut alasan COVID-19, Rizieq menyebut ada protokol kesehatan (Prokes) yang bisa dijalankan. "Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum yang jumlahnya banyak bisa dihadirkan dalam ruang sidang, kenapa saya seorang diri kok tidak," tambah dia.

Rizieq mengungkapkan bahwa sebelumnya ada beberapa sidang yang digelar secara offline di masa pandemi. Misalnya pada sidang kasus yang menjerat Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta 24 Agustus 1965 itu juga menyebut bahwa sidang online sering menimbulkan banyak kendala, seperti gambar dan suara yang kurang baik.

"Kelima, sidang saya disoroti baik secara nasional dan internasional," kata Rizieq.

Menanggapi permintaan Rizieq, majelis hakim yang diwakili oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa menyatakan tetap menggelar sidang secara virtual. 

"Hasil musyawarah terkait kendala teknis sidang online ini bisa diatasi, sudah lancar dan didengar dengan jelas. Majelis hakim berpijak pada Perma No 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni. Artinya, sidang online harus dijalankan," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.

"Jadi sidang online ini mau tidak mau harus kita jalankan, harus dihormati. Saya minta penasihat hukum dan jaksa penuntut umum menghormati," tambah dia.

Rizieq Shihab pun merespons pernyataan Hakim Ketua dengan nada tinggi. Dirinya bersikeras tak mau disidangkan secara online.

"Saya sebagai terdakwa tidak mau sidang online, karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan di penjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan fair, saya ingin mendapatkan hak saya," tegas Rizieq.

"Maaf majelis hakim jika dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang. Saya mohon maaf," tambah Rizieq yang diikuti oleh dirinya meninggalkan ruangan sidang virtual di Mabes Polri.

Kemudian terdengar Rizieq berteriak ingin kembali ke sel tahanan saat petugas memintanya tetap berada di ruang sidang virtual.

"Pengacara saya sudah keluar persidangan. Silakan hakim sidang dan putuskan sendiri. Saya ingin balik ke sel. Anda jangan memaksa. Ini hak saya," kata Rizieq berteriak.