Pemerintah Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca Bukan Karena Kasus Penggumpalan Darah

ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pemerintah menunda pendistribusikan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca. Namun, penundaan ini bukan karena adanya isu pengumpalan darah pasca penyuntikan vaksin buatan perusahaan farmasi asal Eropa tersebut.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (16/3/2021).

"Pemerintah dalam hal ini menunda distribusinya bukan karena kita semata-mata mendengarkan apa yang sudah kita ketahui bersama bahwa terjadinya penggumpalan dari akibat dari penyuntikan AstraZeneca," ujar Nadia.

Menurut Nadia, penundaan ini atas dasar prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini, kata dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ahli Imuniasai Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang melakukan penunjauan kembali mengenai kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya dikeluarkan yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi dari Sinovac maupun Biofarma akan sama kriterianya dengan vaksin AstraZeneca.

Selain itu, juga sedang dilakukan pengecekan barang atau quality control fisik dari kemasan vaksin AstraZeneca.

"Misalnya, apakah ada vial yang rusak, kemasan yang kondisi tidak baik, ini harus kita pastikan dulu sebelum kita distribusikan ke fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) ke tempat pelaksanaan vaksinasi," kata Nadia.

Lagipula, menurut Nadia, vaksin AstraZeneca tidak terbukti berbahaya. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Europe Medicibe Association (EMA), serta organsiasai pengawas obat Inggris menyatakan tidak ada hubungan antara kasus penggumpalan darah dengan vaksin AstraZeneca.

Nadia menambahkan, berdasarkan data dari WHO, saat ini sudah ada 17 juta orang yang mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca. Sedangkan kasus penggumpaln darah pasca penyuntikan vaksin tersebut hanya 40 orang. 

"Jadi sebenarnya kasusnya sangat kecil. Kemudian, sebenarnya (kasus penggumpalan darah) tidak ada hubungannya degan vaksin AstraZeneca ini," kata Nadia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah negara di Eropa bahkan menangguhkan penggunaan vaksin AztraZeneca usai adanya laporan temuan kasus penggumpalan darah pada sasaran vaksin.

Dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021), otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada Kamis menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah adanya laporan telah terjadi pembekuan darah pada sejumlah penerima vaksin. Austria juga melakukan hal serupa sambil menyelidiki satu kematian. 

Pejabat Rumania mengatakan negaranya tidak menerima dosis dari slot vaksin yang ditangguhkan di Denmark dan negara lainnya.

Terakhir, pada Minggu (14/3/2021), pemerintah Belanda juga akan menyetop penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca hingga setidaknya 29 Maret sebagai langkah antisipasi.