Sidang Habib Rizieq Shihab Berjalan Panas! Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa, Habib Rizieq Mengamuk!
ERA.id - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kedua pada Jumat (19/3/2021) di PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab kembali menolak menghadiri persidangan secara virtual. Jaksa penuntut umum memohon agar majelis hakim melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq.
"Memohon agar majelis karena kelihatannya terdakwa tidak mau mengikuti persidangan ini, kami mohon pada majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan untuk pemanggilan paksa terhadap terdakwa Rizieq Shihab," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang disiarkan secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Jaksa menambahkan, Habib Rizieq telah menyampaikan penolakan saat dilakukan penjemputan. Selain itu, penolakan juga dilakukan Habib Rizeq saat jaksa memberikan surat pemanggilan.
"Kami telah yang bersangkutan tidak bersedia dihadirkan secara online, dan hal tersebut juga sudah disampaikan jadi pada intinya kami tim jaksa penuntut hukum kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan," sambung Jaksa.
Setelah berdiskusi majelis hakim meminta terdakwa Rizieq Shihab untuk tetap dihadirkan ke persidangan dengan cara apa pun.
"Kami tim penuntut umum dengan beberapa tugas masih berusaha menghadirkan terdakwa," kata jaksa.
Kabarnya terdakwa Habib Rizieq melakukan perlawanan dalam upaya penghadirkan paksa tersebut.
"Kita minta bantuan polisi dan pengawal rutan agar terakwa dihadirkan ke persidangan dengan cara apa pun," katanya.