Nota Keberatan Kubu Rizieq Shihab: Kriminalisasi HRS Bagian Operasi Intelijen Berskala Besar
ERA.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merilis nota keberatan (eksepsi) pada perkara yang kini disidangkan di PN Jaktim.
Dalam draf tersebut, Tim kuasa hukum menyatakan kekecewaan atas penyalahgunaan sumber daya negara dan hukum untuk kepentingan elite politik.
Kuasa hukum menuding kasus Rizieq Shihab sarat kepentingan politik dan menuduh adanya operasi intelijen dalam kasus yang melibatkan Habib Rizieq.
"Jelas bahwa kriminalisasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara a quo tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) oleh rezim Zalim dungu dan pandir," tulis draf eksespsi yang diterima ERA.id, Jumat (19/3/2021).
Tim advokasi menjabarkan operasi intelijen yang dimaksud yakni Operasi black propaganda terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI, Operasi Kontra narasi terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI, Operasi pencegahan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Saudi walau gagal mencegah Habib Rizieq Shihab pulang.
Selain itu, ada Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama diberbagai propinsi untuk menolak keberadaan HABIB RIZIEQ SYIHAB dan FPI, Operasi konyol penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yang bukan tupoksinya.
Operasi konyol mengerahkan komando operasi khusus hanya sekedar untuk membunyikan sirine di petamburan, Operasi pembantaian pengawal Habib Rizieq Shihab dan Operasi survailannce dan penjejekan terhadap Habib Rizieq Shihab sehari 24 jam.
Dengan alasan tersebut, mereka meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan seluruh proses yang tidak sesuai KUHP.