Terungkap, Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi
ERA.id - Pada Kamis (18/3/2021), artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online di hotel miliknya yang bernama Hotel Alona. Melalui jumpa pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa Cynthiara sendiri mengetahui bahwa hotelnya digunakan untuk kegiatan prostitusi.
"Kenapa sampai ada keterlibatan pemilik hotel? Ada keterlibatan mengetahui," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus kemudian juga menjabarkan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel yang dimaksud dengan menggunakan nama inisial.
"CCA ini adalah pemilik hotel. Salah satu publik figur. Dia adalah pemilik hotel langsung, bahkan nama hotelnya nama belakang tersangka ini," lanjut Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menjelaskan alasan mengapa Cynthiara memutuskan untuk menggunakan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Bintang film Setan Budeg itu mengaku bahwa semasa pandemi COVID-19 hotelnya sepi pengunjung. Sehingga digunakan untuk kegiatan prostitusi agar menutupi biaya operasional hotel.
"Pengakuannya di masa COVID-19 ini memang hunian hotel cukup sepi. Sehingga ada peluang untuk biaya operasional, anggaran operasional itu bisa berjalan, inilah yang terjadi. Inilah yang dia lakukan, dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya. Sehingga biaya operasional hotel bisa tertutupi," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Cynthiara Alona diamankan bersama mucikari dan pengelola hotelnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Menurut laporan dari Yusri Yunus, penghasilan dari kegiatan prostitusi ini biasa dibagikan secara rata dari mucikari, PSK, dan pemilik hotel sendiri.