Jokowi Persilakan Dua Menterinya Diperiksa KPK
"Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Joko Widodo dilansir Antara, Jumat (23/3/2018).
Presiden Jokowi menambahkan, semua orang harus berani bertanggung jawab. Tapi, dia menegaskan, setiap proses hukum harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat.
"Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti-bukti hukum yang kuat," ucap Presiden Jokowi.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (23/3), terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang uang masing-masing 500.000 dolar AS.
Dia mengaku mengetahui adanya pemberian uang itu dari rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, (uang) diberikan ke Puan Maharani 500.000 dolar AS dan Pramono Anung 500.000 dolar AS," kata Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis, (22/3/2018).
(Infografis/era.id)