Dibully Mahasiswa Tegal, Gibran: Saya Sudah Maafkan
ERA.id - Yayasan Mega Bintang menggugat praperadilan Polresta Solo karena telah memanggil Arkham Mukmin, pemuda asal Slawi yang berkuliah di Yogyakarta yang membully Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal ini Gibran memberikan tanggapannya.
Ia menekankan jika perkara gugatan ini tidak terkait dengan dirinya. Dia menyerahkan seluruhnya pada Polresta Solo.
”Tanya Pak Kapolres saja,” katanya saat ditemui Rabu (24/3/2021).
Gibran menegaskan jika pemanggilan Arkham oleh Polresta Solo bukan merupakan permintaannya. Gibran juga telah memaafkan Arkham atas komentar negative yang dilontarkan padanya.
”Lagian saya nggak lapor. Saya sudah tekankan, saya sudah memaafkannya (Arkham),” katanya.
Sebagai informasi, Yayasan Mega Bintang mengajukan gugatan praperadilan pada pemuda asal Slawi, Tegal bernama Arkham Mukmin. Dia dijemput lantaran memberikan komentar pedas pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal ini Yayasan Mega Bintang meminta agar Polresta Solo memulihkan nama baik Arkham.
”Saya belum tahu ada surat penangkapan atau tidak. Makanya kita ajukan gugatan praperadilan ini untuk membuktikan proses administrasinya benar atau tidak. Apakah konteksnya penjemputan, pengamanan atau penangkapan,” kata Ketua Yayasan Mega Bintang, Boyamin Saiman.