KPK Koordinasi dengan IDI Periksa Setya Novanto

Jakarta, era.id - KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto. Status penahanan Ketua DPR itu terpaksa dibantarkan karena masih dirawat di RSCM akibat kecelakaan lalu lintas.

Dokter merujuk Novanto harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di RSCM. Observasi perlu dilakukan untuk mengetahui detail kondisi kesehatan pasca kecelakaan.

"Kami telah berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter apakah perkembangan kesehatan yang bersangkutan sudah membaik. Kita juga melakukan koordinasi dan percaya akan objektivitas RSCM dan sudah berkoordinasi dengan IDI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat (17/11/2017).

Novanto akan dijaga ketat oleh KPK dibantu polisi. Siapa pun yang mau menjenguk Novanto, harus mendapat izin dulu dari KPK.

"Siapa saja yang bisa mendatangi tersangka, harus seizin dengan pihak KPK. Prinsipnya sama seperti perlakuan yang dilakukan pada pihak-pihak saat masa penahanan," jelasnya.

KPK resmi menahan Novanto meski dia sedang dirawat di RSCM. Namun masa penahanan dibantarkan tanpa mengurangi durasi masa tanahan. Surat penahanan itu dibacakan penyidik KPK saat Novanto mau dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau. Kubu Novanto menolak meneken surat itu.

Tag: