Terjerat Kasus Korupsi Benur, Edhy Berharap Dapat Bantuan dari Prabowo
ERA.id - Mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo berharap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subinato membantu dirinya dalam persidangan kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Edhy berharap Prabowo bersedia menjadi saksi A de Charge atau saksi yang meringankan dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
"Nanti kita lihat perkembangannya (menghadirkan Prabowo ke persidangan)," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Edhy juga memohon doa dari semua pihak agar lancar menghadapi persidangan. Dia mengatakan, ingin hasil yang terbaik dari kasusnya tersebut.
"Mohon doanya. Nanti kita tunggu yang terbaik," kata Edhy.
Untuk diketahui, Edhy dan lima tersangka lainnya akan menjalani persidangan. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengaku berkas perkara telah lengkap dan para tersangka akan segera diadili.
Selanjutnya, penahanan beralih dan dilanjutkan oleh tim JPU masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung 24 Maret sampai dengan 12 April. Selanjutnya, dalam waktu 14 hari, jaksa penuntut umum bakal menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.
Dalam kasus korupsi ekspor benur, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu, Stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misanta, Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin.