Singgung Aktivis, Nelayan Muara Angke Harap Reklamasi di Teluk Jakut Berlanjut

ERA.id - Komunitas Nelayan Muara Angke mengharapkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI segera mengerjakan kembali proyeksi reklamasi di Teluk Jakarta Utara guna mengangkat kehidupan masyarakat.

Ketua Komunitas Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/3/2021), menyatakan masyarakat di sekitar Muara Angke kesulitan secara ekonomi karena pandemi COVID-19 dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Diding menuturkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta Utara akan memberikan harapan secara ekonomi bagi masyarakat Muara Angke yang dapat terlibat sebagai pekerja pada pembangunan tersebut.

Diding menjelaskan masyarakat Muara Angke selama ini mengandalkan mata pencaharian dari hasil tangkap ikan atau berprofesi sebagai nelayan.

Namun mata pencaharian dari tangkap ikan saat ini semakin sulit diandalkan karena cuaca tidak mendukung, serta adanya polusi limbah dari 13 muara sungai ke laut Teluk Jakarta. "Akibat limbah dari 13 muara sungai ke laut membuat hasil tangkapan ikan terus menipis," ujar Diding.

Diding meminta pemerintah dapat menjamin penghasilan masyarakat melalui pekerjaan baru jangka panjang sehingga tidak hanya mengandalkan sebagai nelayan.

Diutarakan Diding, pemerintah dapat melanjutkan proyek reklamasi Pulau G untuk menyerap tenaga kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

Diding menjelaskan pembangunan yang tidak kunjung dilanjutkan ini justru berbahaya bagi nelayan sekitar karena pasir yang sudah telanjur digali dan tidak adanya mercusuar di daerah sekitar Pelabuhan Muara Angke, menyebabkan banyak kasus kapal terdampar.

“Di saat-saat sulit ini justru tidak ada aktivis yang membantu. Dulu ketika Pulau G disegel, mereka ramai-ramai mengajak kita menolak reklamasi. Tapi sekarang pada ke mana mereka?" tutur Diding.

Solusi ekonomi

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perizinan reklamasi Pulau G.

MA juga memerintahkan Anies untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pembangunan kembali proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta dapat menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Trubus menyatakan keberlanjutan proyeksi pulau reklamasi seperti tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 dapat mendorong pelaku usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat.