Sidang Rizieq Shihab Tak Bisa Diliput, Aziz Yanuar: Kami Dirugikan
ERA.id - Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar merasa dirugikan lantaran sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi tak dapat diliput dan disiarkan secara daring. Padahal, sidang yang dihadiri langsung oleh Rizieq tersebut terbuka untuk umum.
"Kami baru tahu, dan kita merasa dirugikan," ujar Aziz di sela-sela skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Aziz mengatakan akan menyampaikan keberatan kepada majelis hakim saat sidang kembali dibuka. "Kita akan komplain lagi ke Majelis Hakim ketika sidang," kata Aziz.
Untuk diketahui, persidangan lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi pada Jumat (26/3) dimulai sejak pukul 9.00 WIB. Namun persidangan tak bisa diliput oleh awak media.
Hingga saat ini Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengenai tak adanya akses bagi awak media untuk meliput persidangan.